MATARAM, iNews.id - Pria berinisial DA (32) mengaku sebagai intel Polri ditangkap polisi atas kasus pungutan liar (pungli). Aksi DA dilakukan bersama dengan rekannya BU (31).
Berbeda dengan DA, BU rupanya mengaku sebagai wartawan saat meminta uang ke sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno.
"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait