Ngaku Intel Polri, Pria Lombok dengan Rekannya Pungli ke Hotel-Hotel Dalih Pendataan (Foto: dok Polres Lombok Utara)

MATARAM, iNews.id - Pria berinisial DA (32) mengaku sebagai intel Polri ditangkap polisi atas kasus pungutan liar (pungli). Aksi DA dilakukan bersama dengan rekannya BU (31).

Berbeda dengan DA, BU rupanya mengaku sebagai wartawan saat meminta uang ke sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno.

"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network