"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucapnya.
Dengan dalih itu, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500.000 dengan menggunakan amplop putih.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.
"Karena penangkapan Rabu (14/12/2022) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait