Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak. Dia mengatakan tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut. IN pun sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.30 wita, tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua orang temannya atas nama Junaidin (30) dan Kurniadin (20) asal yang sama dengan terduga pelaku. Dari keterangan Kurniadin, handphonenya pernah dipinjam IN sejak Jumat (19/2/2021).
“Dia mengaku kalau Handphone merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN alias Napi sejak hari Jum’at (19/2/2021) sejak sekira jam 12.00 Wita,” ucap Muh Sofyan.
Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait