Pemerintah daerah telah memiliki Perda Industrialisasi dan Pergub ekonomi kreatif untuk mendukung geliat pelaku ekonomi kecil menengah menuju ekosistem industri mulai dari hulu ke hilir. Namun demikian kendala izin edar dari BPOM yang harus mengantongi sertifikasi pangan untuk bahan baku industri makanan kemasan dan olahan masih harus dipenuhi dengan baik oleh pelaku usaha.
"Para indistrialis ini harus bisa merubah ketidakberdayaan menjadi andalan dan baru NTB yang melakukannya. Bahkan secara nasional pemerintah pusat sendiri belum memiliki program permesinan yang spesifik untuk industri kecil menengah", ujar Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Industrialisasi juga tak lantas melupakan sektor pertanian dan perikanan karena justru ketidakberdayaan petani dan nelayan. Salah satunya mengelola dan menjual bahan mentah menjadi andalan dengan sentuhan industri mulai dari mesin penyimpanan, pengolahan sampai pengemasan dan desain produksi baru kemudian memasarkannya.
"Dinas Perdagangan juga harus jeli menangkap peluang pasar. Identifikasi kebutuhan pasar agar produksi mudah diserap," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait