Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Saleh untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku. Selam perburuan dua hari, pelaku AD pun ditangkap di Desa Raba Baka Kabupaten Dompu.
"Terduga AD langsung digiring menuju Mapolsek Donggo untuk diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait