Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Curi 11 Handphone (Foto: Istimewa)

LOTENG, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial J ditangkap Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus pembobolan konter handphone. J dilaporkan membawa 11 handphone dari konter tersebut.

Penangkapan pelaku ini usai anggota kepolisian menyamar sebagai salah satu pembeli handphone curian itu. Pelaku J pun ditangkap di wilayah Lombok Tengah, Senin (8/5/2023).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku,  polisi menemukan 11 HP dari berbagai merek yang disembunyikan di bawah kasur kamar tidurnya. Kini pelaku digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan, sebelumnya salah satu handphone curian ini sudah ada dijual. Dari situ, polisi menyelidiki hingga diperoleh tersangka J.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network