LOMBOK, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial LK (37). Dia diamankan usai transaksi sabu di pinggir jalan raya Paokmotong-Padamara Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (22/05/2022).
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu di kantong jaket sebelah kiri. Kemudian 13 paket sabu disembunyikan di telapak kaki sebelah kanan dan sebuah bungkus plastik klip kosong dalam jok motor.
"Rencannya pelaku LK akan membawa narkoba ke Gerung, Lombok Barat untuk diedarkan. Setelah ditimbang berat sabu 16 gram," ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra, Senin (23/5/2022).
Pengakuan LK, 21 paket sabu siap edar itu dia beli dari MA (45) diduga bandar narkoba di wilayah Masbagik. Saat itu juga, tim Opsnal Satresnarkoba dibantu tim elite Satuan Sabhara menggerebek rumah pelaku MA.
"Di rumah MA kami temukan barang bukti ATM dan buku tabungan dengan uang tunai Rp10.800.000 diduga hasil menjual barang haram tersebut.
Diketahui, sebelum ditangkap, pelaku LK membayar sabu mentransfer uang pembayaran ke rekening milik istri pelaku MA. Kemudian, LK datang ke rumah MA mengambil barang tersebut lalu disembunyikan dalam plastik hitam berisi dua botol miras.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait