MATARAM, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) perempuan berinisial CH (42) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. CH diamankan polisi Rabu (19/10/2022) dini hari.
Kasatres Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik membenarkan perihal penangkapan CH (42) yang berstatus ASN tersebut.
"Iya, yang bersangkutan ASN, ditangkap Rabu (19/10/2022) dini ihari tadi, di rumahnya di Kelurahan Bali Satu," kata Abdul Malik, Rabu (19/10/2022).
Dari penangkapan CH, polisi menyita serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari empat kemasan klip plastik bening dengan berat 1,84 gram. Selain barang bukti diduga narkoba, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu, satu bundel klip plastik yang masih kosong dan telepon seluler milik CH.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait