Oknum ASN Perempuan di Dompu Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Diamankan Polisi Dini Hari (Foto: Dok Polres Dompu)

MATARAM, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) perempuan berinisial CH (42) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. CH diamankan polisi Rabu (19/10/2022) dini hari.

Kasatres Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik membenarkan perihal penangkapan CH (42) yang berstatus ASN tersebut.

"Iya, yang bersangkutan ASN, ditangkap Rabu (19/10/2022) dini ihari tadi, di rumahnya di Kelurahan Bali Satu," kata Abdul Malik, Rabu (19/10/2022).

Dari penangkapan CH, polisi menyita serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari empat kemasan klip plastik bening dengan berat 1,84 gram. Selain barang bukti diduga narkoba, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu, satu bundel klip plastik yang masih kosong dan telepon seluler milik CH.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network