MATARAM, iNews.id - Oknum PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) pesta sabu bersama 8 orang di sebuah hotel di Kota Mataram. Ditemukan 3,8 gram sabu dan uang Rp3,4 juta sebagai barang bukti.
Penggerebekan itu dilakukan tim opsnal Satrenarkoba Polres Mataram dengan terlebih dahulu mengintai lokasi.
"Kami tangkap di hotel di wilayah Panjang, Mataram," ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusara Utama, Kamis (15/8/2022).
Dari penangkapan di hotel, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap sejumlah orang di sebuah kamar kos di Monjok, Kota Mataram.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait