Pedagang Martabak di Mataram Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu (Foto: Dok Polresta Mataram)

Saat polisi tiba di lokasi, RN dan anak buahnya sempat memprovokasi warga dengan meneriaki Polisi sebagai maling. Polisi bergeming dan berhasil meringkus ketujuh orang itu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat bruto 2,2 gram bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Ketujuh terduga pelaku masih diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network