Pembobol Toko di Sumbawa Kaget Ditangkap saat Tidur, Kabur lalu Ditembak Polisi (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Dalam aksinya, pelaku selalu beraksi sendiri. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali berurusan dengan penegak hukum.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Sumbawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tong gas, dan puluhan alat bangunan hasi curian.

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 penjara," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network