MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar. Anggaran itu untuk pembayaran gaji ke-13 pada awal Juli 2022.
Setidaknya ada sekitar 5.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPRD yang akan menerima gaji ke-13 di Mataram.
"Untuk pencairan sudah diatur dalam Perwali, tapi saya lupa pada minggu ke berapa. Yang pasti awal Juli 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Senin (6/6/2022).
Pencairan gaji ke-13 setiap tahun sudah dijadwalkan di bulan Juli, karena tujuannya sebagai dana pendidikan, khususnya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak, terutama yang baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait