Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menggelar gelar perkara kasus narkoba (Foto: Dok Polresta Mataram)

MATARAM,  iNews.id - Seorang pengedar narkoba berinisial IMW (43) asal Dusun Gria Adeng, Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Lombok Barat, tidak kehabisan akal untuk mengelabui polisi. Dia menyulap pohon jambu miliknya yang ternyata berbuah sabu.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pun menemukan poketan kristal bening diduga Sabu dengan berat bruto 15 gram. Sabu itu disembunyikan IMW di pohon jambu air di halaman rumahnya di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Jadi IMW memodifikasi helaian daun jambu untuk menyimpan poketan sabu di dalamnya,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, dikutip dari portal resmi Humas Polri Selasa (14/12/2021).

Di hadapan media, pelaku mengakui menjalankan bisnisnya selama tiga bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modus ini dia lakukan agar sabu miliknya tidak dicuri orang seperti kejadian sebelumnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network