Barang bukti ganja yang diamankan Polres Dompu dibuang seorang pengendara motor. (Foto: iNews/Edy Gustan)

Anggota sempat mengejar laki-laki tersebut namun kehilangan jejak. Selanjutnya tim menggeledah kardus yang dibuang yang ternyata berisi daun, batang dan biji narkotika jenis ganja.

Ada juga satu kotak kardus bertuliskan alamat Lingkungan Tanjung, Rt 013 Rw 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, NTB.

“Tim kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat brutto 2.816 gram,” katanya.

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk uji forensik. Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network