“Desa yang memenuhi komponen dan indikator tersebut akan dianugerahi sebagai desa antikorupsi,” ujarnya.
Penganugerahan ini, sambungnya, direncanakan akan berlangsung Oktober mendatang. Desa antikorupsi merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas mulai dari tingkat atas hingga ke tingkat desa sebagai elemen terkecil pemerintahan.
Wabup Lotim Rumaksi mengatakan, dengan adanya percontohan desa antikorupsi diharapkan dapat membangun dan menguatkan budaya antikorupsi.
“Tidak hanya di desa tersebut, melainkan juga di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah mengapresiasi program pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh KPK tersebut, karena ini akan menjadi syiar bagi daerah dan pentingnya integritas,” ujarnya.
"Pada intinya kami sangat mengapresiasi dan kami siap untuk berkolaborasi. Kami juga siap menjadikan Lombok Timur ini menjadi yang terpilih sebagai desa antikorupsi," sambungnya.(*)
Editor : Febrian Putra
desa antikorupsi lombok timur desa peringgabaya desa labuhan lombok desa kembang kuning desa kumbang
Artikel Terkait