MATARAM, iNews.id - Penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI ke-75 dengan pecahan Rp75.000 di Nusa Tenggara Barat (NTB) capai 103.150 lembar. Jumlah tersebut terpantau sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.
"Dari total 1 juta lembar UPK nominal Rp75.000 yang dialokasikan untuk Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, sudah terserap sebanyak 103.150 lembar," kata Kepala BI Provinsi NTB Heru Saptaji, Senin (1/2/2021).
Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan khusus Rp75.000 sebagai salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun Kemerdekaan Indonesia. Uang pecahan tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menunjukkan keberhasilan dari pembangunan Republik Indonesia selama 75 tahun.
Heru mengimbau masyarakat NTB yang ingin memiliki UPK Rp75.000 agar segera melakukan penukaran, baik melalui Bank Indonesia secara langsung, maupun melalui jaringan kantor perbankan yang ada di NTB.
Sebab, UPK Rp75.000 tersebut dicetak oleh Bank Indonesia hanya satu kali dengan jumlah sebanyak 75 juta lembar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait