Untuk bisa melakukan penukaran uang tersebut, harus menunjukkan kartu tanda penduduk di depan petugas saat penukaran. Sebab, UPK itu merupakan cerminan kebanggaan setiap warga negara.
"Hal yang perlu diketahui masyarakat adalah uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan untuk transaksi pembayaran saat berbelanja," kata Heru.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait