MATARAM, iNews.id - Seorang penumpang pesawat nekat menyembunyikan sabu seberat dua ons di bagasi. Dia pun ditangkap di Bandara International Abdul Majid, Lombok.
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik kembali menangkap tiga orang lainnya di wilayah Lombok Timur. Selain sabu, polisi juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai dan alat komunikasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kususma Putra menjelaskan pengungkapan penyeludupan sabu melalui bandara iniberkat informasi masyarakat yang di kembangkan. Disebutkan sabu dibawa pelaku dari Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku juga sempat transit di Bandara Soetta Jakarta dan Juanda Surabaya hingga tiba Lombok.
"Kami dapat kabar adanya rencana kedatangan paket narkotika melalui bandar udara. Saya terima kasih ke warga NTB atas infomasi tersebut. Kami amankan satu penumpang yang bawa sabu 2 ons di bagasi," kata Helmi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait