MATARAM, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap melakukan penyekatan di pintu masuk kota tersebut. Padahal, PPKM di kota itu sudah turun dari level 4 ke level 3.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan, penyekatan dilakukan di empat pintu masuk kota Mataram. Nanti, dalam pelaksanaan penyekatan di pintu masuk dilakukan penyesuaian regulasi zona level tiga.
"Pada titik penyekatan, kita tekankan protokol kesehatan (prokes) untuk ketaatan menggunakan masker. Jadi tidak ada lagi swab antigen dan pemeriksaan kartu vaksin Covid-19," kata Saleh, Rabu (11/8/2021).
Empat titik penyekatan yang dilakukan Dishub bersama jajaran TNI/Polri tersebut adalah di Bundaran Jempong menuju Gapura Tembolak, di Jalan Saleh Sungkar Bintaro, Gerimak dan Dasan Cermen.
"Berdasarkan hasil laporan petugas di setiap pintu masuk, ketaatan penggendara yang masuk Kota Mataram terhadap penggunaan masker sudah relatif bagus," katanya.
Hal itu, kata dia, dilihat dari jumlah kendaraan yang diminta putar balik, karena jumlah pengendara terbukti tidak menggunakan masker terus menurun. Dari biasanya jumlahnya mencapai puluhan pengendara, kini tinggal belasan.
"Pengendara yang diminta putar balik setiap hari sekarang semakin menurun. Dalam sehari jumlahnya belasan saja, dan kita harapkan angka itu terus turun hingga di bawah 10-5 pengendara," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait