Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang. (Foto: Antara/Nirkomala)

MATARAM, iNews.id - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) keluar dari zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan turun menjadi level 3. Namun warga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Alhamdulillah, dengan penurunan level ini, berarti kerja keras Satgas Covid-19 Kota Mataram terlihat. Tapi masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap pada koridor ikhtiar yang sama agar kita bisa turun level lagi," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Selasa (10/8/2021).

Pernyataan itu disampaikan menyikapi keputusan pemerintah pusat pada Senin (9/8/2021) malam, yang telah menetapkan Kota Mataram keluar dari zona PPKM level 4, dan turun menjadi zona PPKM level 3.

Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Mataram saat ini sedang menyiapkan surat edaran (SE) Wali Kota yang akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sesuai dengan daerah zona level 3.

"Artinya, terhadap penurunan level tersebut. Kita akan melakukan penyesuaian untuk kegiatan sosial masyarakat, dan semua aktivitas masyarakat mengacu pada Inmendagri," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network