Pesan Uang Palsu Rp12 Juta, Pria di Lombok Ditangkap saat Ambil Paket (Foto: dok Polres Lombok Utara)

LOMBOK, iNews.id – Seorang pria berinisial Y (27) warga Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, ditangkap polisi, Senin (31/1/2022). Y kedapatan menerima paket uang palsu senilai Rp12 juta.

Sebelumnya, viral peredaran uang palsu di pasar-pasar dan warung di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana  melakukan penyelidikan.

"Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara mendapatkan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan alamat pelaku," kata I Made Sukadana, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (1/2/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network