BIMA, iNews.id - Jakariah (55) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas dibunuh empat orang. Para pelaku masih kerabat korban yang merupakan satu keluarga terdiri atas ayah, dua anak kandung dan seorang menantu.
Polisi yang menangani kasus ini melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut di halaman Polres Bima, Rabu (17/5/2023). Total ada sebanyak 12 adegan utama diperagakan keempat tersangka yakni Subhan alias Ongki, Suparman alias Man, Ibrahim alias Turi dan Abdul Manan alias Mansur.
Dalam rekonstruksi ini terungkap korban dibunuh secara sadis dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan belati. Pembunuhan berencana ini dalam rumah korban di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, tepat di depan mata istri korban.
"Jadi ada 12 adegan utama dalam berkas perkara yang diperagakan empat tersangka saat rekonstruksi. Korban ditebas dan ditusuk empat tersangka dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, Rabu (17/5/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait