PRAYA, iNews.id - Bocah usia 10 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial AS (27). Mirisnya, aksi tersebut bahkan dilakukan selama satu tahun.
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Rizki Ridho di Praya, Sabtu (22/10/2022).
Dia mengatakan, peristiwa tidak terpuji yang menimpa korban itu bermula ketika korban bersama pelaku sedang di rumahnya dan ibu korban sedang pergi kerja. Selanjutnya pelaku mengajak korban menonton film porno di HP, setelah itu melakukan pencabulan terhadap korban.
Perbuatan pelaku tidak hanya sekali, begitu rumah dalam keadaan sepi, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan kepada korban. Namun, korban tidak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya tersebut.
"Korban dicabuli hampir setahun, di 2021 sebanyak tiga kali dan 2022 empat kali," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait