Seorang gadis kecil di Palembang hampir diperkosa pria yang baru dikenal via Facebook. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasus ini terungkap, setelah adik korban yang mengetahui kejadian tersebut menujukan kemaluan kakaknya saat bersama ibunya. Sehingga ibunya menanyakan hal itu kepada korban, barulah menceritakan hal itu. 

"Korban mengaku telah dicabuli ayah tirinya," katanya. 

Atas kejadian itu, pihaknya langsung melapor kepada aparat dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. 

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan hukum 15 tahun penjara ditambah 1/3," katanya. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anaknya, sehingga tidak terjadi hal yang sama. 

"Intinya pengawasan orang tua harus terus ditingkatkan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network