MATARAM, iNews.id - Polda NTB mendalami kasus pembobolan mesin anjungan tunai (ATM) milik Bank NTB Syariah senilai Rp560 juta. Kasus tersebut terjadi sekitar Desember 2022 namun baru diketahui dan dilaporkan pihak bank pada Januari 2023.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, sampai saat ini masih terus bekerja mengungkap laporan kasus pembobolan ATM tersebut. Adapun ATM yang dibobol yakni lokasinya di Jalan Energi, Karang Panas Ampenan, Mataram.
Dari laporan yang diterima pembobolan itu terjadi pada 23 Desember 2022. Modus pembobolan ATM disebutkan menggunakan metode mengganjal kartu.
"Penyidik masih bekerja keras mengungkap pembobolan ATM yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 itu," ucap Teddy, Kamis (9/2/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait