Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Rhee.
“Kami tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian dan penghadangan langsung di jalan raya,” ujar AKBP Marieta.
Keempat terduga pelaku yang ditangkap berinisial T (23), F (33), H (37) dan M (36). Mereka merupakan warga Kabupaten Sumbawa, berasal dari Kecamatan Empang dan Kecamatan Tarano.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait