BIMA, iNews.id - Tim Puma Polres Bima membubarkan aksi balap liar di jalan baru Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Kamis (10/6/2021). Empat unit kendaraan bermotor roda dua pun ikut diamankan.
“Aksi balap liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucap
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (11/6/2021).
Adhar menjelaskan, aksi balap liar diketahui saat tim puma melakukan patroli. Mereka juga menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar dan sangat mengganggu pengguna jalan.
“Karena meresahkan, personel kami yang mendapat informasi itu langsung melakukan penertiban dan mengamankan sedikitnya empat unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait