Menurutnya, disamping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan dijalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM.
“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” katanya.
“Harapan kami agar orang tua tetap mengawasi anak-anak. Apalagi yang terlibat aksi balap liar ini adalah kebanyakan remaja yang masih di bawah umur,” ujarnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait