Kasubbid Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati. (ANTARA/Dhimas BP)

Menurut catatan BKBH yang berasal dari pengakuan 10 korban, terlapor menjalankan modus demikian terhitung sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.

"Maret 2022 itu berhenti karena kami laporkan," kata Joko.

Joko menegaskan, pihaknya mendukung polisi menangani kasus ini hingga tuntas. Dia berharap agar polisi mampu mengungkap kebenaran perbuatan yang dituduhkan kepada terlapor.

"Jadi dalam kasus ini, kami siap mendukung kebutuhan polisi, baik untuk menghadirkan saksi maupun kelengkapan alat bukti lainnya," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network