Pelaku ilegal logging saat ditangkap Polres Sumbawa. (Foto: Polda NTB)

SUMBAWA BESAR, iNews.id – Satpolairud Polres Sumbawa menangkap seorang terduga pelaku illegal fishing di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kamis (25/3/2021). Pelaku berinisial T warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboman ikan.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di Perairan Teluk Saleh.

Setelah 10 hari penyelidikan, akhirnya upaya tim Satpolairud membuahkan hasil. Petugas menangkap terduka pelaku Ilegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network