Pelaku ilegal logging saat ditangkap Polres Sumbawa. (Foto: Polda NTB)

"Saat penangkapan, terduga pelaku sempat membuang bahan peledak atau bom yang digunakan karena dia melihat ada anggota menghampiri kapal," ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Kendati demikian, tim masih menemukan bahan peledak di kapal pelaku. Teduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Kapal perahu milik pelaku, 6 botol bir warna hijau berisi racikan bom dan satu Botol bir warna hitam berisi racikan bom diamankan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network