Polisi Temukan Ribuan Liter Miras Ditanam dalam Pasir di Lokasi Festival Bau Nyale (Foto: Istimewa)

Ribuan liter barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolres Lotim guna penegakan hukum lebih lanjut. Miras ini disita dari 12 lapak di lokasi tersebut.

"Semua miras di lokasi festival Bau Nyale kami amankan, karena sesuai aturan dilarang," ucapnya.

Para pelaku terancam melanggar perda lombok timur nomor 8 tahun 2002 tentang Pelarangan Miras.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network