Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq (Foto: Dok Polda NTB)

Sebelumnya mahasiswi berinisial D (22) asal Kabupaten Lombok Timur melapor menjadi korban pemerkosan pemilik kos yang  diketahui seorang oknum polisi  berpangkat brigadir. D saat itu didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tohri Azhari.

Aksi pemerkosaan itu terjadi pada 24 November 2023. Saat itu kos dalam keadaan sepi. Istri pemilik kos juga tidak ada di rumah. 

Korban sempat memberontak dengan melakukan perlawanan sempat diancam dibunuh. Pilunya aksi tersebut terjadi dua kali.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network