KUPANG, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap 6 lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 6 ton di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi penimbunan tersebut ditemukan di Kecamatan Alak pada Sabtu (3/9/2022) dini hari.
“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Minggu, (4/9/2022).
Rishian mengatakan, lokasi penimbunan BBM itu tersembunyi di daerah terpencil sehingga sulit untuk ditemukan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait