Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo (Foto: Dok Polres Lobar)

Kalau memang ada kegiatan perayaan, personel mengimbau untuk tetap berpedoman kepada protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan. Dia juga mengingatkan bahwa bila tidak mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah, maka akan diberikan sanksi.

“Utamanya memperthatikan potensi kerumunan yang bisa ditimbulkan pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat,” katanya.

“Sankinya teguran diberikan secara tegas terukur, kepada mereka yang dianggap melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network