Polres Lombok Timur saat ekspose para pelaku kejahatan curat dan curas. (Foto: Polda NTB)

Kapolres menjelaskan, dari tujuh pelaku, tiga orang diamankan di wilayah Sakra Timur. Kemudian empat pelaku yang beraksi di wilayah Sukamulia dan Suralaga. Untuk kasus curanmor di TKP Sakra Timur, pengungkapan kasus setelah pelaku menjual barang curian melalui media sosial.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap berhati-hati dan waspada akan setiap tindak pidana kejahatan yang mungkin bisa terjadi kapan saja. Segera lapor ke polisi untuk segera diambil tindakan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network