Kapolres menjelaskan, dari tujuh pelaku, tiga orang diamankan di wilayah Sakra Timur. Kemudian empat pelaku yang beraksi di wilayah Sukamulia dan Suralaga. Untuk kasus curanmor di TKP Sakra Timur, pengungkapan kasus setelah pelaku menjual barang curian melalui media sosial.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap berhati-hati dan waspada akan setiap tindak pidana kejahatan yang mungkin bisa terjadi kapan saja. Segera lapor ke polisi untuk segera diambil tindakan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait