Polres Lombok Timur menetapkan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur inisial HN sebagai tersangka pelecehan seksual belasan santriwati. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polres Lombok Timur (Lotim) menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, sebagai tersangka pelecehan seksual santriwati. Pelaku inisial HN langsung ditahan.

"Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN kelahiran 1972," kata Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman, Rabu (17/5/2023).

Penetapan HN sebagai tersangka dilakukan setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/5/2023) malam. Penyidik langsung membawa HN untuk menjalani penahanan di Rutan Polres Lotim.

"Jadi tadi malam selesai pemeriksaan  HN langsung ditahan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network