MATARAM, iNews.id - Kepolisian Resort Kota Mataram menyelidiki dugaan kasus aborsi di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Polisi pun sudah mendeteksi lokasi rumah sakit tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan sedang mengumpulkan data terkait dugaan tindak pidana aborsi tersebut. Informasi sementara, ada warga yang datang ke rumah sakit untuk melahirkan.
Namun, dugaan sementara kandungan warga itu baru 19 minggu. Sehingga diduga proses melahirkan itu sebagai tindakan pidana aborsi.
"Itu berdasarkan analisa sementara, kami belum bisa menyimpulkan bahwa oknum tersebut apakah sengaja aborsi ataukah memang ada kelainan dalam janinnya sehingga terpaksa memerlukan tindakan seperti ini," ujar Kadek Adi, Selasa (29/3/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait