MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengungkap sebanyak 27 kasus kriminal selama April 2023. Dalam penanganan kasus ini, 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram beserta jajaran di tingkat sektor.
"Jadi, 27 kasus ini terungkap dari hasil kinerja tim reskrim Polres dan jajaran Polsek. Jumlah kasus ini dalam periode satu bulan, sepanjang April 2023," ujar Syarif, Selasa (16/5/2023).
Dia menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang terungkap yakni tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada malam hari.
"Untuk curat ada sembilan kasus. Sasaran para pelaku ini rata-rata rumah, indekos dan toko," katanya.
Dari sebagian kasus itu, polisi berhasil mengungkap peran dan modus tersangka melalui hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.
Oleh karena itu, Syarif berharap kepada masyarakat agar melakukan hal serupa, yakni menerapkan sistem pengamanan menggunakan kamera pengawas.
"Dengan memasang kamera CCTV ini juga bisa membuat para pelaku mengurungkan niatnya menjalankan aksi kejahatan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait