Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat bersama jajaran reskrim dan humas saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kriminal hasil ungkap periode April 2023, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

Selain kasus curat, Syarif mengungkap adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

"Dalam periode April 2023 ini juga kami berhasil mengungkap dua kasus aborsi, dua kasus penganiayaan dan tiga  penggelapan dengan salah satunya menjalankan modus trading," ujarnya.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan proses hukum terhadap 31 orang tersangka yang ditangkap selama satu bulan tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik.

"Untuk seluruh tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan sekarang masih dalam pemberkasan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network