Selain kasus curat, Syarif mengungkap adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
"Dalam periode April 2023 ini juga kami berhasil mengungkap dua kasus aborsi, dua kasus penganiayaan dan tiga penggelapan dengan salah satunya menjalankan modus trading," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan proses hukum terhadap 31 orang tersangka yang ditangkap selama satu bulan tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik.
"Untuk seluruh tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan sekarang masih dalam pemberkasan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait