Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Hilangnya Aiptu Zainuddin membuat pihak keluarga dirundung kesedihan yang mendalam. Terlebih, dia menghilang dengan meninggalkan istri dan seorang anak. Walau di sisi lain, putusan sidang komisi kode etik Polri yang memberhentikan Zainuddin, hal tersebut tidak dipersoalkan.

Sementara itu, dalam penjelasan dihadapan keluarga Zainuddin, BID Propam Polda NTB menjelaskan, terkait pemberhentian yang bersangkutan, Polda NTB belum menerima tembusan dari Polres Lombok Timur yang merupakan tempat kesatuannya berdinas. 

"Untuk pemberhentian Aiptu Zainuddin, Polres Lombok Timur belum menggelar upacara pemberhentian pada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network