Warga yang melitas di Kota Mataram dites swab secara acak (Foto: dok Polda NTB)

Selebihnya, Aranto menegaskan bahwa kegiatan penyekatan itu akan terus dilakukan hingga pemberlakuan PPKM Darurat dicabut dalam artian dihentikan oleh pemerintah.

“Tugas kami menjalankan aturan yang dibuat pemerintah baik pusat atau daerah. Mudah-mudahan bencana Covid-19 ini cepat selesai dan segala aktivitas normal kembali,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network