Selebihnya, Aranto menegaskan bahwa kegiatan penyekatan itu akan terus dilakukan hingga pemberlakuan PPKM Darurat dicabut dalam artian dihentikan oleh pemerintah.
“Tugas kami menjalankan aturan yang dibuat pemerintah baik pusat atau daerah. Mudah-mudahan bencana Covid-19 ini cepat selesai dan segala aktivitas normal kembali,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait