MATARAM, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan semua sekolah baik negeri maupun swasta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Saat ini Kota Mataram sudah turun status menjadi PPKM level 2.
"Selama belum ada kebijakan dan keputusan bersama terkait prokes PTM terbatas, regulasi PTM tetap mengacu pada PPKM level tiga," kata Kadisdik Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali, Kamis (23/9/2021).
Pernyataan itu disampaikan menyikapi apakah Disdik akan melakukan penyesuaian PTM terbatas setelah Mataram berada pada zona PPKM level dua. Salah satu syarat PTM yakni jumlah siswa yang boleh masuk satu kelas menjadi 75 persen, dari 50 persen pada regulasi PPKM level tiga.
Untuk melakukan penyesuaian itu, sambung Fatwir, Disdik perlu duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) serta Satgas Covid-19 Kota Mataram, sebagaimana keputusan PTM terbatas mulai dilaksanakan pertengahan Agustus 2021.
"Artinya dengan penurunan level ini, kami tidak serta merta mengambil keputusan sendiri melakukan penyesuaian kegiatan PTM temasuk menambah jumlah siswa dalam satu ruang kelas dari 50 persen menjadi 75 persen," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait