PRAYA, iNews.id - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membongkar kasus prostitusi berkedok kafe remang-remang di daerah itu. Pemilik kafe diduga muncikari diamankan polisi.
"Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan inisial S (35), selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai muncikari," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Rabu (6/4/2022).
Dia menjelaskan, penggerebekan di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Pujut tersebut dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah kafe remang-remang. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara modus penawaran prostitusi di kafe tersebut, awalnya S (pemilik kafe) selaku muncikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan plus-plus. Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara muncikari, karyawan dan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut diwujudkan.
"Transaksi langsung di kafe itu," kata kapolres.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait