Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, Gubernur Zulkieflimansyah telah menginstruksikan BPBD provinsi untuk koordinasi lintas sektor dan membentuk Tim Komando Tanggap Darurat. Selain itu, status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Bima ditetapkan selama sebulan, mulai 2 April-1 Mei 2021 berdasarkan SK Nomor 131 Tahun 2021.
"Instruksi pak gubernur sudah juga ditindaklanjuti BPBD Provinsi NTB dengan telah melakukan koordinasi lintas sektor dan membentuk tim komando tanggap darurat. Kemudian, bersama stakeholders terkait melakukan evakuasi dan penyelamatan korban serta melakukan kaji cepat," kata Gede.
Data BPBD Provinsi NTB per Jumat (9/4/2021) pukul 12.00 WITA menyebutkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang di delapan kecamatan Kabupaten Bima mencapai 10.185. Korban meninggal dua orang.
Sedangkan, jumlah jiwa terdampak sebanyak 29.182 jiwa. Mereka tersebar di 47 desa di Kabupaten Bima.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait