Menurutnya saat kejadian korban sempat berontak. Tapi pelaku tetap saja menyetubuhinya.
"Cucu korban mendengar lalu keluar kamar dan melihat aksi bejat pelaku B sehingga perkosaan tidak berlanjut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku B kini ditahan di Mako Polres Bima Kota. Dia diperiksa untuk menjalani proses hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait