MATARAM, iNews.id - Penyelidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengagendakan permintaan klarifikasi terhadap pejabat Dinas Perhubungan Lombok Barat terkait penghentian pengerjaan proyek Dermaga Senggigi yang masih dalam proses pembangunan. Permintaan klarifikasi bertujuan untuk melihat perbuatan melawan hukum dalam proyek ini.
"Jadi, kenapa itu proyek dihentikan, masalahnya apa. Itu yang nanti saya cari tahu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Selasa (9/2/2021).
Dia menyebut pejabat dinas, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, yang pastinya masuk dalam agenda klarifikasi.
"Nantinya dari sana (agenda klarifikasi), saya mau lihat dari sudut pandang mana frame perkaranya (konstruksi kasus)," ucapnya.
Proyek Dermaga Senggigi yang berada di kawasan wisata andalan Lombok Barat ini dikerjakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perhubungan Lombok Barat tahun 2019.
Dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp8,74 miliar, proyek ini dimenangkan CV Cipta Anugerah Pratama dengan harga penawaran Rp8,3 miliar. Namun sampai batas akhir pekerjaan, proyek yang berada di Teluk Senggigi, Batulayar, itu dinyatakan gagal karena tidak sesuai dengan rencana konstruksi pengerjaannya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait