LOMBOK TENGAH, iNews.id - Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dipanggil Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng), Selasa (13/4/2021). Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi laporan pembayaran biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Praya.
Serta laporan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 dalam penanganan Covid-19. Kasi intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pegawai RSUD Praya tersebut.
"Ada 13 yang dipanggil untuk dilakukan klasifikasi terkait laporan biaya pengolahan darah maupun insentif Nakes," ujarnya.
Disinggung lebih jauh terkait dengan pemeriksaan tersebut, dia tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci, karena pihaknya saat inu masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait