Jambret ponsel di Bima, NTB ditangkap polisi (Istimewa)

BIMA, iNews.id - Tim Puma Polres Bima menangkap pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Talabiu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Paur Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

"Pelaku menjambret ponsel milik korban bernama Rizki Putri (18) warga Palibelo," kata Adib, Rabu (16/6/2021).

Adib menambahkan, insiden berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temanya menuju Tente, tiba-Tiba datang pelaku dari arah belakang mengikuti korban.

"Kemudian saat didepan konter,  pelaku langsung mengadang korban dan merampas ponsel korban," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network