MATARAM, iNews.id – Ratusan preman terduga pelaku pungutan liar (pungli) dari berbagai wilayah ditangkap jajaran Polda NTB. Dari penangkapan ratusan preman itu, polisi mengungkap 374 kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, para preman itu ditangkap karena dinilai meresahkan masyarakat, sehingga harus ditertibakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Ratusan preman terduga pungli itu terdiri atas juru parkir liar sebanyak 433 orang, pelaku pungutan di kawasan wisata pantai dua orang, pelaku pungutan pertokoan dua, pelaku pemalakan angkutan umum satu orang, debt collector 7 orang, dan calo tiket penyeberangan 10 orang,” ungkap Artanto, Kamis (24/6/2021).
Dari penangkapan ratusan preman itu, kata dia, diamankan uang puluhan juta rupiah sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menambahkan, khusus untuk debt collector polisi memberikan perhatian khusus.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait